Tinjauan Yuridis Konsep Kepentingan Umum dan Dasar Penghitungan Ganti Rugi dalam Proses Pengadaan Tanah untuk Kepentinan Pembangunan
Abstract
The State control of the land dose not mean that the State owns the land, but rather the State regulate land use through the development of which is directed to achieve prosperity for all citizens. Land acqusition for development is one way to increase prosperity for the people, but the avaible land is extremely limited. Goverment policies as legal foundation to acquire the land has not been effective and no longer appropiate to solve the problem for the implementation of land acqusition for development. These problems include the concept of public interest must clearly type that devoted to the interests of the people and the market value of land should be the basic for calculating damages in the process of land acqusition for development. It is time uor country has a higher legal foundation for regulating the provision of land for development to improve people’s welfare. The author in the process of the Draft Law on Land Acquisition for Development Interest.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdurrahman. Masalah Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah Dan Pembebasan Tanah Di Indonesia: Seri Hukum Agraria I. Bandung: Alumni, 1978
Danuza, Okky. Perpres 36 & Nilai Ganti kerugian. Jakarta: MAPPI, 2005
Gunanegara. Rakyat dan Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Jakarta: PT. Tatanusa, 2008
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya. Jilid I. Cet. Ke- 7. Jakarta: Djamba tan, 1997
Salindeho, John. Masalah Tanah Dalam Pembangunan. Jakarta: Sinar Grafika, 1988
Sitorus, Oloan dan Dayat Limbong. Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Yogyakarta: Mitra Kebijakan Tanah Indonesia, 2004
Sumardjono, Maria S. W. Kebijakan Pertanahan, Antara Regulasi & Implementasi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2001
Supriadi. Hukum Agraria. Ed. 1. Cet. 1. Jakarta: Sinar Grafika, 2007
Peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak Atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada di Atasnya
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Rancangan Undang-Undang tentang Pengambilalihan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan
Internet
Windi Widia Ningsih, Hasil Rapat Konsultasi: Diusulkan, UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/07/14/664571/diusulka n-uu-pengadaan-tanah-untuk-pembangunan/, diakses 6 Oktober 2010
Refbacks
- There are currently no refbacks.