Keamanan Pangan Sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Sebagai Konsumen

Tri Rini Puji Lestari

Abstract

Consuming unsafe food can endanger the health and lives of consumers. But until now, the circulation of unsafe food is still a problem for Indonesia. Even though the provisions regarding food safety have been regulated in the Law on Food and the Law on Health. This paper uses a literature study. The analysis uses theories and concepts in the literature as the main object to answer questions related to the conditions of the implementation of food safety in Indonesia and various factors that need to be considered in the implementation of food security so that the rights of the community as consumers can be protected. The findings show that at this time Indonesia adheres to multiple agency systems where the application of this system involves a long bureaucratic path and prone to the occurrence of sector egos in the implementation of food security. There are five technical factors recommended by the WHO in providing safe food, namely: maintaining cleanliness, preventing pollution, storing food at safe temperatures, heating food at the right temperature, and using water and raw materials that are safe for consumption. Guaranteed implementation of protection for the community from unsafe food is a major factor that must always be sought by all parties concerned.


Abstrak

Mengonsumsi pangan yang tidak aman dapat membahayakan kesehatan dan jiwa konsumen. Namun, hingga saat ini peredaran pangan yang tidak aman masih menjadi permasalahan bagi Indonesia. Meskipun ketentuan mengenai keamanan pangan sudah diatur dalam Undang- Undang (UU) tentang Pangan dan UU tentang Kesehatan. Tulisan ini menggunakan studi pustaka. Analisis menggunakan teori dan konsep pada literatur sebagai objek utama untuk menjawab pertanyaan terkait bagaimana kondisi penyelenggaraan keamanan pangan di Indonesia dan berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan keamanan pangan agar hak masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi. Hasil temuan menunjukkan bahwa saat ini Indonesia menganut multiple agency system di mana penerapan sistem ini melibatkan jalur birokrasi yang panjang dan rawan terjadinya ego sektoral dalam penyelenggaraan keamanan pangan. Ada lima faktor teknis yang direkomendasikan oleh WHO dalam penyediaan pangan yang aman, yaitu: menjaga kebersihan, mencegah terjadinya pencemaran, menyimpan makanan pada suhu yang aman, memanaskan makanan pada suhu yang tepat, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman dikonsumsi. Jaminan terselenggaranya perlindungan bagi masyarakat dari pangan yang tidak aman merupakan faktor utama yang harus selalu diupayakan oleh semua pihak terkait.

Keywords

consumers; food; food safety; supervision; keamanan pangan; konsumen; pangan; pengawasan

Full Text:

pdf

References

Afif. (2015, January 27). BBPOM Aceh Mengambil Sampel Apel yang Diambil Terkandung Bakteri Listeria. Merdeka.com. Retrieved from https:// www.merdeka.com/peristiwa/bbpom-aceh- ambil-sampel-apel-diduga-terkandung-bakteri- listeria.html, on May 5, 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2016, December, 29). Sentra Informasi Keracunan (Siker) Nasional. Retrieved from http://ik.pom. go.id/v2016/, on May 5, 2020.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2018). Laporan Tahunan 2017. Jakarta: BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2018, January 30). Berita Keracunan Bulan Juli–September 2017, Informasi Kejadian Keracunan yang Diberitakan Oleh 138 Media Massa Online Pada Bulan Juli–September 2017. Retrieved from http://ik.pom.go.id/v2016/berita-keracunan/ berita-keracunan-bulab-juli-september-2017, on May 5, 2020.

Beuchat, L. R. (2006). Vector and Condition for Preharvest Contamination of Fruit and Vegetables with Pathogens Capable of Causing Enteric Diseases. British Food Journal, 108(1), 38–53.

Bryan, F. L. (1982). Diseases Transmitted by Food (Classification and Summary). Atlanta, GA: Public Health Service, Centers for Diseases Control and Prevention, U.S. Department of Health and Human Services.

Buck, J. W., Walcott, R. R., & Beuchat, L. R. (2003). Recent trends in microbiological safety ... Plant Health Progress, doi:10.1094/PHP- 2003-0121- 01-RV.

Dwinanda, R. (2019, November 11). Ada 20 Juta Kasus Keracunan Pangan per Tahun di Indonesia. Republika.co.id. Retrieved from https://republika.co.id/berita/q0qmtn414/ada- 20-juta-kasus-keracunan-pangan-per-tahun-di- indonesia, on May 5, 2020.

Ernawaty, E., & Mardiah, M. (2013). Pelaksanaan Pengawasan terhadap Produk Makanan Impor oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, 1(1), Feb. 2014.

Haryadi, P. (2008). Beban Ganda: Permasalahan Keamanan Pangan di Indonesia. Jurnal Pangan, 51(XVII), 17–27.

Haryadi, P. & Andarwulan, N. (2018). Peningkatan Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan untuk Pencegahan Stunting dan Peningkatan Mutu SDM Bangsa dalam Rangka Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Makalah Utama Kelompok Kerja 3 Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XI 2018, Jakarta, July 3–4, 2018.

Hura, D. L., Njatrijani, R., & Mahmudah, S. (2016). Perlindungan Bagi Konsumen Terhadap Makanan Olahan Mengandung Bahan Berbahaya Di Jawa Tengah. Diponegoro Law Journal, 5(4), 1–18.

Kartikasari, N. (2012). Peran Dinas Kesehatan Dalam Pengawasan Terhadap Peredaran Makanan Yang Mengandung Pewarna Tekstil Rhodamin B Untuk Pemenuhan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen. Skripsi. Malang: Universitas Brawijaya.

Knechtges, P. L. (2014). Keamanan Pangan, Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Kurnia, T. (2019, Agust 12). Indonesia Ekspor 15 Ribu Ton Pangan Segar di Semester I 2019. Liputan6. com. Retrieved from https://www.liputan6.com/ bisnis/read/4036102/indonesia-ekspor-15-ribu- ton-pangan-segar-di-semester-i-2019, on May 5, 2020.

Maxlean Consulting. (2019, March 24). Hal Penting Dalam Sistem Manajemen Pangan. Retrieved from https://www.isomanajemen.com/sistem- manajemen-pengamanan/, on May 5, 2020.

Nugraheni, H., Wiyatini, T., & Wiradona, I. (2018).

Kesehatan Masyarakat dalam Determinan Sosial Budaya. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Nurhayati, I. (2009). Efektivitas Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan Terhadap Peredaran Produk Pangan Olahan Impor Terhadap Peredaran Produk Pangan Olahan Impor Dalam Mewujudkan

Perlindungan Konsumen. Jurnal Mimbar Hukum, 21(2), 203–408.

Peraturan Pemerintah tentang Keamanan Pangan (2019).

Rezy, F. (2015, May 19). Beras Plastik Ditemukan di Bekasi, BPOM Belum Bersikap. Okezone.com. Retrieved from https://economy.okezone.com/ read/2015/05/19/320/1151915/beras-plastik-

ditemukan-di-bekasi-bpom-belum-bersikap, on May 5, 2020.

Rosalina, D. (2017, September 14). Nasib Tiga Komoditas Ini Terganjal Ekspor Ke AS. Kontan. co.id. Retrieved from https://industri.kontan. co.id/news/nasib-tiga-komoditas-ini-terganjal- ekspor-ke-as, on May 14, 2020

Santosa, U.A. (Ed.). (2015, May 1). BPOM: 2.500 orang meninggal keracunan pangan. Kontan. co.id. Retrieved from https://nasional.kontan. co.id/news/bpom-2500-orang-meninggal- keracunan-pangan, on June 10, 2020.

Surono, S., Sudibyo, A., & Waspodo, P. (2018).

Pengantar Keamanan Pangan Untuk Industri Pangan. Yogyakarta: Deepublish.

Ulya, F. N. (2019, May 20). Ramadhan, BPOM Sita Produk Pangan Tak Layak Edar Senilai Rp. 3,4 Miliar. Kompas.com. Retrieved from https://money.kompas.com/ read/2019/05/20/140035226/ramadhan-bpom- sita-produk-pangan-tak-layak-edar-senilai-rp- 34-miliar, on May 5, 2020.

Undang-Undang tentang Kesehatan (2009).

Undang-Undang tentang Pangan (2012).

Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (1999).

Yolenda, F. (2018, September 27). Lima Masalah Utama Keamanan Pangan. Republika.co.id. Retrieved from https://republika.co.id/berita/ pfoxdw370/ini-masalah-utama-keamanan- pangan, on May 5, 2020.

Yusuf, S. (2008). Kapita Selekta Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.


DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v11i1.1523

Refbacks

  • There are currently no refbacks.