Peningkatan Kualitas Pendidikan: Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia
Abstract
The quality of education of a nation is determined by the quality of educators. Teachers as implementers of education at the basic, secondary and early age levels must have competencies and qualifications that meet national education standards. The Pre-service Teacher Professional Education Programs is a breakthrough to prepare certified professional teacher candidates. Teacher's requirements for academic qualifications are at least bachelor and must also have an educator certificate obtained through a certification program. With the end of certification through Teacher Professional Education and Training Programs, the entire certification process is taken through Teacher Professional Education Programs. This study uses a qualitative approach with library research method to find out ways in which the Pre-service Teacher Professional Education Programs policy meet the needs of professional teachers in Indonesia. In the implementation of Pre-service Teacher Professional Education Programs, there are still some challenges, namely: (1) the quality of Educational Personnel Education Institution, (2) the qualifications of prospective students, and (3) distribution of graduates. There need to be improvements in terms of governance and regulation to improve the effectiveness of the Pre-service Teacher Professional Education Programs.
Abtrak
Kualitas pendidikan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidik. Guru sebagai pelaksana pendidikan pada jenjang dasar, menengah dan usia dini harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memenuhi standar nasional pendidikan. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan merupakan terobosan untuk menyiapkan calon guru profesional yang telah tersertifikasi. Persyaratan kualifikasi akademik guru setidaknya S-1 dan harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui program sertifikasi. Dengan berakhirnya sertifikasi melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru maka seluruh proses sertifikasi ditempuh melalui Pendidikan Profesi Guru. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) untuk mengetahui bagaimana kebijakan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan dalam pemenuhan kebutuhan guru profesional di Indonesia. Dalam pelaksanaannya Pendidikan Profesi Guru Prajabatan masih terkendala: (1) kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, (2) kualifikasi calon peserta didik, dan (3) penyerapan lulusan. Perlu adanya perbaikan dari sisi tata kelola dan regulasi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
Keywords
Full Text:
pdfReferences
Abd Hamid, S. R., Syed Hassan, S. S., & Ismail, N. H. (2012). Teaching Quality and Performance Among Experienced Teachers in Malaysia. Australian Journal of Teacher Education, 37(11). http://dx.doi.org/10.14221/ajte.2012v37n11.2.
Adzkia, A. (2018, Oktober 20). Kualitas Pendidikan Anak Indonesia Memprihatinkan. Diakses dari https://beritagar.id/artikel/berita/kualitas-pendidikan-anak-indonesia-memprihatinkan, pada 7 Juni 2019.
Andina, E. (2018). Efektivitas Pengukuran Kompetensi guru. Jurnal Aspirasi, 9(2), 204–220.
https://doi.org/https://doi.org/10.22212/aspirasi.v7i1.1084.
Andriani, E., Sumarmi, & Astina, I. K. (2016). Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru. Jurnal Pendidikan, 1(11), 2106–2112.
Anwar, S. (2011). Studi Realitas tentang Kompetensi Kepribadian Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam -Ta’lim, 9(2), 145–159.
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Panduan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Jakarta: Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
Disas, E. P. (2017). Analisis kebijakan pendidikan mengenai pengembangan dan peningkatan profesi guru. Penelitian Pendidikan, 17(14), 158–166. Diakses dari http://ejournal.upi.edu/index.php/JER/article/view/8251.
Dudung, A. (2018). Kompetensi Profesional Guru (Suatu Studi Meta-Analysis Disertasi Pascasarjana UNJ). JKKP: Jurnal Kesejahteraan Keluarga Dan Pendidikan, 05(01), 9–19. https://doi.org/doi.org/10.21009/JKKP.051.02.
Gaol, N.T.L. Membenahi kualitas pendidikan Indonesia. Diakses dari http://harian.analisadaily.com/opini/news/membenahi-kualitas-pendidikan-indonesia/545175/2018/04/26, pada 7 Juni 2019.
Hasil Indonesian National Assesment Programme (INAP). (2016). Diakses dari https://puspendik.kemdikbud.go.id/inap-sd/, pada 7 Mei 2019.
Hosnan, (2016). Etika Profesi Pendidik Pembinaan dan pemantapan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, serta Pengawas Sekolah. Bogor: Ghalia Indonesia.
Huda, M. (2017). Kompetensi Kepribadian Guru dan Motivasi Belajar Siswa. Jurnal Penelitian, 11(2), 237–266. Diakses dari http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/jurnalPenelitian/article/download/3170/pdf.
Irianto, A. (2013). Pendidikan sebagai Investasi dalam Pembangunan Suatu Bangsa (Cetakan kedua). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Kemendikbud. (2016). Sumber Daya Manusia Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud. (2018, Desember 10). Kondisi dan alternatif Solusi Guru Honorer. Paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rapat Kerja Komisi X, Jakarta.
Lutfiyah, L. L., & Winaryati, E. (2017). Pengaruh Kompetensi Sosial Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa (di SMA Muhammadiyah 1 Semarang). Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Sains Dan Teknologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2017, 207–215.
Mahpudz, A. (2014). Analisis Kebijakan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru dalam Rangka Meningkatkan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 7(3), 1–18.
Martin, M. O., Mullis, I. V. S., Foy, P., & Hooper, M. (2015). TIMSS 2015 International Results In Science. TIMSS & PIRLS International Study Center Lynch School of Education, Boston College. Diakses dari http://timss2015.org/download-center/.
Mullis, I. V. S., Martin, M. O., Foy, P., & Arora, A. (2015). TIMSS 2015 International Results in Mathematics. TIMSS & PIRLS International Study Center Lynch School of Education, Boston College.https://doi.org/10.1002/yd.20038.
Musfah, J. (2015). Redesain Pendidikan Guru Teori, Kebijakan dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Ningrum, E. (2012). Membangun Sinergi Pendidikan Akademik (S-1) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jurnal Pendidikan Geografi, 12(2).
Nuraidah. (2013). Kompetensi Profesional Guru untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Sei Agul Medan (Tesis) Program Pascasarjana IAIN Sumatera Utara.
OECD. (2016). Programme International Student Assessment (PISA), Country Note - Result from PISA 2015. Diakses dari https://www.oecd.org/pisa/PISA-2015-Indonesia.pdf%0D.
Puspendik Kemdikbud. Hasil UN SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Diakses dari https://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/, diakses 15 Mei 2019.
Sholikah. (2017). Analisis Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Sebuah Kajian Kritis). Akademika, 11(14), 1–9.
Subkhan, E. (2016). Pendidikan Kritis (Kritik atas Praksis Neo-Liberalisasi dan Standarisasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Sudjatmiko, T. Revitalisasi Sarpras Pendidikan, Pemerintah Siapkan Rp2,7 T. Diakses dari https://krjogja.com/web/news/read/89533/Revitalisasi_Sarpras_Pendidikan_Pemerintah_Siapkan_Rp2_7_T, pada 20 Mei 2019.
Taufik, M. (2018, September 14). Anggaran Untuk Tingkatkan Mutu Guru. Kompas, hlm. 1-15.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (2005).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional (2003).
Yunus, S. (2018). Guru atau Kurikulum; Titik Urgen Kualitas Pendidikan Indonesia? Diakses dari https://kumparan.com/syarif-yunus/guru-atau-kurikulum-titik-urgen-kualitas-pendidikan-indonesia, pada 7 Juni 2019.
DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v10i1.1229
Refbacks
- There are currently no refbacks.